0 Comments - 11 Jan 2012
ya alla kpn nsipku berubah???????...

More Link

BMT Muslim Sejahtera

Baitul Mal Wat Tamwil (BMT) merupakan lembaga keuangan mikro yang bergerak dengan sistem syariah. BMT banyak bermunculan di tiap-tiap kabupaten namun tidak sedikit pula yang tenggelam dengan cepat. Hal ini disebabkan oleh berbagai macam hal antara lain, manajemennya yang amburadul, pengelola yang tidak amanah dan profesional, kesulitan modal, dan sebagainya. Namun hal itu tidak berlaku bagi BMT Muslim Sejahtera Purwakarta yang beralamatkan di Jl. Kapten Halim Gg. Banteng No. 19 Purwakarta.
Muhammad Ali Jabri, pimpinan BMT Muslim Sejahtera Purwakarta menjelaskan bahwa lembaga keuangan yang dikelolanya dibangun dari awal yang terus berkembang hingga kini. “BMT Muslim Sejahtera dibangun melalui berbagai proses, tidak instan seperti kebanyakan. Mengutamakan pelayanan dan kepercayaan para anggotanya dengan terus memperhatikan kesejateraan umat, dan atas dasar kesejahteraan dan kepercayaan itu kami mampu berkembang dan bertahan hingga kini,” ungkap pria yang akrab dipanggil Haji Alba ini.

Banyak piagam dan penghargaan yang telah di raih BMT Muslim Sejahtera, dan juga telah memiliki sertifikat resmi dari Bank Indonesia sehingga kredibilitas sudah tidak diragukan lagi. BMT Muslim Sejahtera sendiri masuk ke dalam kategori lembaga keuangan mikro dengan cakupan nasabahnya dibeberapa kecamatan di Purwakarta.

“Nasabah kami berjumlah hingga ratusan bahkan mendekati angka seribu. Menangani nasabah di beberapa kecamatan, kebanyakan para pedagang di pasar simpang dan pasar rebo,” ujar Haji Alba.

Keuntungan didapat dari prinsip bagi hasil dengan menggunakan sistem sysariah yang sama dengan sistem yang digunakan oleh bank syariah, hanya skala keuangannya jauh lebih kecil. Beberapa produk yang ditawarkan seperti simpanan berupa tabungan, dan pinjaman. “Untuk simpanan awal mulai dari Rp10 ribu, sedangkan untuk besaran pinjaman tergantung dari kas yang tersedia,” ujar Haji Alba.

Di awal berdirinya, nasabah BMT ini berjumlah hingga ribuan dengan besaran pinjaman hingga Rp20 juta. “Untuk sekarang, pinjaman hanya berkisar dari Rp1 juta hingga Rp10 juta itu juga tergantung dari kas yang tersedia dan tentu saja dilakukan survey dan wawancara kepada peminjam. Peminjam juga diwajibkan telah memiliki usaha yang telah berjalan minimal selama 1 tahun,” pungkas Haji Alba.

0 Klien Merespon Bisnis Anda:

Posting Komentar

Opini dan Saran Anda untuk Bisnis ini..

Bisnis Purwakarta Terkini

Respon Bisnis Purwakarta