Pegadaian Syariah

Meskipun belum meresmikan gedungnya dengan menggelar Grand Opening, Pegadaian Syariah sudah mulai beroperasi sejak minggu lalu tepatnya hari Rabu lalu tanggal 21 Oktober 2009. Semenjak dibuka, Pegadaian Syariah telah memiliki beberapa nasabah. Hal ini menunjukkan jika keberadaan Pegadaian Syariah di Purwakarta dibutuhkan oleh masyarakat, dan tentunya memiliki prospek besar. Pegadaian Syariah Purwakarta sendiri berkedudukan di Jl. Veteran No. 92, dan sudah siap melayani nasabah yang datang ke sini.
Wawan Ginanjar S, pimpinan cabang Pegadaian Syariah Purwakarta menjelaskan bahwa kehadiran pihaknya di Kota Santri, tentunya dengan melihat prospek yang begitu terbuka. “Perkembangan produk-produk berbasis syariah kian marak di Purwakarta, pastinya pegadaian pun tidak ingin ketinggalan dalam meraih pasar yang terbuka ini,” ungkapnya.

Pegadaian Syariah atau yang dikenal dengan Ar Rahn adalah skema pinjaman yang mudah dan praktis untuk memenuhi kebutuhan dana dengan system gadai syariah dengan agunan berupa emas, perhiasan, berlian, elektronik dan kendaraan bermotor.

Pada saat proses akad gadainya ada dua macam akad, yaitu akad Rahn yaitu akad gadainya, dengan akad ini Pegadaian menahan barang bergerak sebagai jaminan atas utang nasabah. Yang kedua adalah akad Ijarah atau akad sewa, melalui akad ini dimungkinkan bagi Pegadaian untuk menarik sewa atas penyimpanan barang bergerak milik nasabah yang telah melakukan akad.

Pegadaian Syariah sendiri memiliki beberapa produk andalan Ar Rahn, atau proses gadainya sendiri yang berprinsip syariah, ARRUM (Ar Rahn untuk Usaha Mikro Kecil), dan MULIA (Murabahah Logam Mulia untuk Investasi Abadi). “ARRUM adalah skema pinjaman berprinsip syariah bagi para pengusaha mikro dan kecil untuk keperluan pengembangan usaha dengan sistem pengembalian secara angsuran. Adapun jaminannya adlah BPKB motor atau mobil,” terangnya.

Produk lainnya adalah MULIA yaitu memfasilitasi kepemilikan emas batangan melalui penjualan logam mulia oleh pegadaian kepada masyarakat secara tunai dan atau dengan pola angsuran. “Kami menjamin proses MULIA ini cepat dalam jangka waktu tertentu yang fleksibel,” kata Wawan.

Kehadiran Pegadaian Syariah di Purwakarta tentunya diharapkan mampu untuk membantu dan menangani masalah keuangan masyarakat tanpa menimbulkan masalah lainnya. “Tentunya kami memiliki misi untuk membantu masyarakat dalam hal keuangan, sama seperti pegadaian konvensional. Adapun perbedaannya dari sisi akad, prinsip, dan barokahnya saja,” jelasnya.

0 Klien Merespon Bisnis Anda:

Posting Komentar

Opini dan Saran Anda untuk Bisnis ini..

Bisnis Purwakarta Terkini

Respon Bisnis Purwakarta